Kamis, 03 Oktober 2013

MAKALAH 1



Makalah Akhlak Tasawuf
Tentang Al-Qusyairi dan Ajaranya





Oleh:
KELOMPOK 2















Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)
Darussalam Martapura Kalimantan Selatan 2013




DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
BAB II PEMBAHASAN
A.    Sejarah dan Pemikiran Al-Qusyairi
B.     Biografi
C.     Karya-Karyanya
D.    Ajaran-Ajaranya
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA




























BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Segala puji bagi Allah swt yang Maha agung Mahaqodim Maha tahu. Maha bijaksana, Mahapengasih, Maha penyayang. Yang mengajar manusia dengan perantara kalam. Yang mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya. Dalam sejarah perkembangannya, para ahli membagi tasawuf menjadi tiga;
Pertama, tasawuf yang mengarah pada toeri-teori perilaku;
Kedua, tasawuf yang mengarahkan pada teori teori yang rumit dan memerlukan pemahaman mendalam;
Ketiga, tasawuf yang pendekatannya melalui hati yang bersih (suci)yang dengannya seorang dapat berdiolog secara batini dengan Tuhan sehinggapengetahuan (ma’rifat) dimasukkan Allah kedalam hatinya, hakikat kebenaranpuntersingkap lewat ilham.Tasawuf yang berorientasi kearah pertama sering disebut sebagai tasawuf akhlaki. Adapun tasawuf yang berorientasi kearah yang kedua disebut sebagaitasawuf falsafi dan yang berorientasi kearah yang ketiga disebut sebagai tasawuf irfani.
Dan, yang akan menjadi pembahasan dalam makalah ini adalah yangpertama yaitu tasawuf akhlaki termasuk salah satu tokohnya yaitu Al-Qusyairi.Pada tasawuf akhlaki pendekatan yang digunakan adalah pendekatan akhlakyang tahapannya terdiri dari takhalli (mengosongkan diri dari akhlak yang buruk), tahalli ( menghiasi dengan akhlak yang terpuji), dan tajalli (terbukanya dindingpenghalang (hijab) ) antara manusia dengan Tuhan, sehingga Nur Ilahi tampak jelaspadanya.
Tasawuf akhlaqi yang terus berkembang semenjak zaman klasik Islam hinggazaman modern sekarang sering di gandrungi orang karena penampilan paham atauajaran-ajarannya yang tidak terlalu rumit. Tasawuf seperti ini banyak berkembangdi dunia Islam, terutama di Negara-negara yang dominan bermazhab Syafi’i.













BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah dan Pemikiran Al-Qusyairi
Dalam sejarah perkembangannya, para ahli membagi tasawuf menjadi tiga; pertama, tasawuf yang mengarah pada toeri-teori perilaku; kedua, tasawuf yang mengarahkan pada teori-teori yang rumit dan memerlukan pemahaman mendalam; ketiga, tasawuf yang pendekatannya melalui hati yang bersih (suci) yang dengannya seorang dapat berdiolog secara batini dengan Tuhan sehingga pengetahuan (ma’rifat) dimasukkan Allah kedalam hatinya, hakikat kebenaranpun tersingkap lewat ilham.
            Tasawuf yang berorientasi kearah pertama sering disebut sebagai tasawuf akhlaki. Adapun tasawuf yang berorientasi kearah yang kedua  disebut  sebagai tasawuf falsafi dan yang berorientasi kearah yang ketiga disebut sebagai tasawuf irfani.[1] Dan, yang akan menjadi pembahasan dalam makalah ini adalah yang pertama yaitu tasawuf akhlaki termasuk salah satu tokohnya yaitu Al-Qusyairi.
Pada tasawuf akhlaki pendekatan yang digunakan adalah  pendekatan akhlak yang tahapannya terdiri dari takhalli (mengosongkan diri dari akhlak yang buruk), tahalli  ( menghiasi dengan akhlak yang terpuji), dan tajalli (terbukanya dinding penghalang (hijab) ) antara manusia dengan Tuhan, sehingga Nur Ilahi tampak jelas padanya.[2]
Tasawuf akhlaqi yang terus berkembang semenjak zaman klasik Islam hingga zaman modern sekarang sering di gandrungi orang karena penampilan paham atau ajaran-ajarannya yang tidak terlalu rumit. Tasawuf  seperti ini banyak berkembang di dunia Islam, terutama di Negara-negara  yang dominan bermazhab Syafi’i.
Pada mulanya, tasawuf itu ditandai ciri-ciri psikologis dan moral, yaitu pembahasan analisis tentang jiwa manusia dalam menciptakan moral yang sempurna.[3] Adapun ciri-ciri tasawuf akhlaqi antara lain:
1.   Melandaskan diri pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Tasawuf jenis ini, dalam pengamalan ajaran-ajarannya, cenderung memakai landasan Qur’ani dan Hadis sebagai kerangka pendekatannya. Mereka tidak mau menerjunkan pahamnya pada konteks yang berada di luar pemahaman Al-Qur’an dan Hadis yang mereka pahami, kalau pun harus ada penafsiran, panafsiran itu sifatnya hanya hanya sekedarnya dan tidaka begitu mendalam.

2.   Tidak menggunakan terminologi-terminologi filsafat sebagaimana  terdapat pada ungkapan-uangkapan syathatat. Terminology-terminologi di kembagngkan tasawuf Sunni lebih transparan, sehingga tidak kerap bergelut  dengan terma-terma  syathatat. Walaupun ada tema yang mirip syathatat, itu di anggapanya merupakan pengalaman pribadi dan mereka tidak menyebarkannya kepada orag lain. Pengalaman yang ditemukannya itu mereka anggap pula sebagai sebuah karamah atau eajaiban yang mereka temui. Sejalan dengan ini, Ibnu Khaldun sebagaiana dikutip At-Taftazani, memuji para pengikut Al-Qusyairi yang beraliran Sunni, karena dalam aspek ini mereka memang meneladani para sahabat. Pada diri sahabat dan tokoh angkatan salaf telah banyak terjadi kekeramatan seperti itu.

3.   Lebih bersifat mengajarkan dualisme dalam hubungan antara Tuhan dan manusia. Dualisme yang dimaksudkan disini adalah ajaran yang mengakui bahwa  meskipun manusia dapat berhubungan dengan Tuhan, hubungannya tetap dalam kerangka yang berbeda di antara keduanya, dalam hal esensinya. Sedekat apapun manusia dengan Tuhannya tidak lantas membuat manusia dapat menyatu dengan Tuhan.

Al-Qur’an dan Hadis dengan jelas menyebutkan bahwa “inti” makhluk adalah “bentuk lain” dari Allah. Hubungan antara sang pencipta dengan yang diciptakan bukanlah merupakan salah satu persamaan, tetapi “bentuk lain”. Benda yang diciptakan Allaha adalah bentuk lain dari penciptanya. Hal ini tentunya berbeda dengan paham-paham filosofis yang terkenal dengan ungkapan-ungkapan keganjilannya. Kaum sufi Sunni menolak ungkapan-ungkapan ganjil seperti yang disebutkan Abu Yazid al-Busthami dengan teori fana’ da baqa-nya, Al-Hallaj dengan konsep hulul-nya, dan Ibnu Arabi dengan konsep dahwatul wujud-nya.

4.   Kesinambungan antara hakikat dengan syari’at. Dalam penegrtian lebih khusus, keterkaitan antara tasawuf (sebagai aspek batiniahnya) dengan fiqh (aspek lahirnya). Hal ini merupakan konsekuensi dari paham diatas. Karena berbeda dengan Tuhan, manusia  dalam berkomunikasi dengan Tuhan tetap berada pada posisi atau kedudukannya  sebagi objek penerima informasi dari Tuhan. Kaum sufi dari kalangan Sunni tetap memandang penting persoalan-persoalan lahiriah-formal, seperti aturan aturan yang dianut oleh fuqaha. Aturan-aturan itu bahkan sering di anggap sebagai jembatan untuk berhubungan dengan  Tuhan.
5.   Lebih terkonsentrasi pada pembinaan, pendidikan akhlak, dan pengaobatan jiwa dengan cara riyadhah (latihan mental) dan langkah  takhalli, tahalli, dan tajalli.
Tasawuf akhlaki adalah taswuf yang berorientasi pada teori perilaku. Tasawuf seperti ini ada yang menyebutnya sebagai tasawuf yang banyak dikembangkan dalam kaum salaf(salafi). Pada mulanya, taswuf ini bercirikan untuk mengupayakan agar manusia memiliki moral atau akhlak yang sempurna. Pada periode ini, para sufi telah melihat bahwa manusia adalah makhluk jasmani dan rohani karena wujud kepribadiannya bukanlah kualitas-kualitas yang bersifat material belaka, tetapi justru bersifat kualitas-kualitas rohaniyah-spritual yang hidup dan dinamis.[4]
Dalam tasawuf akhlaki ini akan di bahas mengenai salah seorang tokohnya, yaitu Al-Qusyairi. Baik itu sejarahnya maupun perannya dalam dunai tasawuf.  Berikut ini akan di uraikan mengenai hal-hal tersebut.





B.     BIOGRAFI

Nama lengkap al-Qusyairi adalah Abdul Karim ibn Hawazin ibn Abdul Malik ibn Thalhah bin Muhammad, nama kun-yahnya Abul Qasim. Beberapa gelar yang disandang oleh al-Qusyairi yaitu : pertama, An-Naisaburi, sebuah gelar yang dinisbatkan pada nama kota Naisabur atau Syabur, salah satu ibu kota terbesar negara Islam pada abad pertengahan, di samping kota Balkh-Harrat dan Marw. Kedua, al-Qusyairi, nama Qusyairi adalah sebutan marga Sa’ad al-Asyirah al-Qahthaniyah. Mereka adalah sekelompok orang yang tinggal di pesisiran Hadramaut. Ketiga, al-Istiwa, orang-orang yang datang dari bangsa Arab yang memasuki daerah Khurasan dari daerah Ustawa, yaitu sebuah negara besar di wilayah pesisiran Naisabur, yang berhimpitan dengan batas wilayah Nasa. Keempat, Asy-Syafi’i sebuah penisbatan nama pada madzhab Syafi’i yang didirikan oleh al-Imam Muhammad ibn Idris ibn Syafi’i pada tahun 150-204 H/767-820 M. Kelima, al-Qusyairi memiliki gelar kehormatan, antara lain: al-Imam, al-Ustadz, asy-Syaikh, Zainul Islam, al-Jami’ baina Syari’ati wa al-Haqiqah (perhimpunan antara nilai syariat dan hakikat). Gelar-gelar ini diberikan sebagai wujud penghormatan atas kedudukan yang tinggi dalam bidang tasawuf dan ilmu pengetahuan di dunia Islam.

Al-Qusyairi lahir di Astawa pada bulan Rabi’ul Awal tahun 376 H/986 M. Ia mempunyai garis keturunan dari pihak ibu berporos pada moyang atau marga Sulami, paman dari pihak ibu, Abu Aqil al-Sulami termasuk para pembesar yang menguasai daerah Ustawa. Marga Al-Sulami sendiri dapat ditarik dari salah satu bangsa, yaitu : al-Sulami yang menisbatkan pada Sulaim dan al-Sulami yang dinisbatkan pada bani Salamah. Ia meninggal di Naisabur, Ahad pagi tanggal 16 Rabi’ul Akhir tahun 465 H/1073 M. Ketika beliau berumur 87 tahun. Jenazah beliau disemayamkan di sisi makam gurunya, Syaikh Abu Ali al-Daqaq. Beliau menjadi yatim ketika masih kecil, kemudian diasuh oleh Abul Qasim al-Yamany, sahabat karib keluarga Qusyairi.

Pada masa itu, kondisi pemerintahan tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Pada penguasa dan staf-stafnya berlomba-lomba memperberat tingkat pungutan pajak. Hal ini sangat mempengaruhi pertumbuhan jiwa beliau untuk bercita-cita meringankan beban dari masyarakat. Beliau berpikiran pergi ke Naisabur untuk belajar hitung yang berkaitan pajak. Naisabur pada saat itu berposisi sebagai ibu kota Khurasan yang sebelumnya merupakan pusat tempat para ulama dan pengarang serta para pujangga. Sesampainya di Naisabur beliau belajar berbagai ilmu pengetahuan pada seorang guru yang dikenal sebagai Imam yaitu Abu Ali al-Hasan ibn Ali al-Naisabur dan lebih dikenal dengan al-Daqaq. Semenjak pertama kali mendengar fatwanya, beliau sudah mengaguminya. Sementara Syaikh al-Daqaq sendiri juga berfirasat bahwa pemuda ini seorang murid yang cerdas dan brilian. Karena itu, Syaikh al-Daqaq bermaksud mengajari dan menyibukkannya dengan berbagai bidang ilmu. Kenyataan ini membuat beliau mencabut cita-citanya semula, membuang pikiran yang berencana menguasai peran pemerintahan dan memilih thariqah sebagai garis perjuangan.

Beliau menikah dengan Fatimah, putri guru sejatinya (al-Daqaq). Dia seorang wanita berilmu, beradab, dan termasuk ahli zuhud yang diperhitungkan di zamannya. Beliau hidup bersamanya semenjak tahun 405 H/1014 M - 412 H/1021 M dan meninggalkan enam orang putra dan seorang putri. Kesemuanya adalah ahli ibadah. Al-Qusyairi berangkat haji dengan ulama-ulama terkemuka yang sangat dihormati pada waktu itu, di antaranya adalah Syaikh Abu Muhammad Abdullah ibn Yusuf al-Juwainy, salah seorang ulama tafsir, bahasa dan fiqh.

Beliau termasuk orang yang pandai menunggang kuda. Kepiawaiannya telah dibuktikan dalam berbagai lapangan pacuan kuda. Beliau juga seorang yang tangkas memainkan senjata. Permainannya benar-benar sangat mengagumkan. Ia mempunyai seekor kuda pemberian teman akrabnya, dan menggunakannya selama 20 tahun. Ketika beliau meninggal, kudanya ini sangat sedih, selama seminggu kuda tersebut tidak mau makan, sehingga akhirnya kuda tersebut meninggal karena sedih dan lapar.

Selain Abu Ali al-Hasan ibn Ali al-Naisaburi al-Daqaq. Al-Qusyairi pun mempunyai beberapa guru, antara lain: (1). Abu Abdurrahman Muhammad ibn al-Husin ibn Muhammad al-Azdi al-Sulami al-Naisaburi (325 H/936 M – 412 H/1012 M), seorang sejarahwan, ulama sufi sekaligus pengarang. (2). Abu Bakar Muhammad ibn al-Husain ibn Furak al-Anshari al-Ashbahani, meninggal tahun 406 H/1015 M, beliau seorang imam usul fiqh. (3). Abu Ishaq Ibrahim ibn Muhammad ibn Mahran al-Asfarayaini meninggal tahun 418 h/1027 M, seorang cendekiawan bidang fiqh dan usul fiqh yang besar di daerah Isfarayain. Kepadanya beliau belajar Ushuluddin. (4). Abu Manshur aliah Abdur Qahir ibn Muhammad al-Baghdadi al-Tamimi al-Asfarayaini, meninggal tahun 429 H/1037 M, kepadanya beliau belajar madzhab Syafi’i.

Dalam pengajaran, beliau memakai sistem majelis imla’ dan majelis tadzkir. Beliau mengadakan majelis imla’ bidang hadits di Baghdad pada tahun 432 H/1040 M, beberapa paradigma yang dibuatnya dilampiri sejumlah gubahan puisi religius. Kemudian menghentikan kegiatan ini dan pulang ke Naisabur tahun 455 H/1063 M, untuk merintis kegiatan semacamnya.

Beliau sebagaimana dikatakan oleh al-Subkhi adalah seorang ulama yang menguasai bidang ilmu, termasuk bahasa, sastra dan budaya. Karena itu beliau juga disebut seorang sastrawan sekaligus penulis. Ulama penyair ini banyak mengubah syair-syairnya secara improvisasi. Ali al-Bakhilzi banyak menyebut karya-karyanya dalam kitab Damiyatul al-Qashri.







C.     KARYA-KARYANYA

Al-Qusyairi dapat mengarang dalam kitab-kitabnya yang berisi masalah tasawuf dan ilmu-ilmu Islam. Antara lain:
1) Ahkam al-Syar’i
2) Adab al-Shufiyah
3) Al-Arba’un fi al-Hadits
4) Istifadhah al-Muradat
5) Balaghah al-Maqashid fi al-Tasawuf
6) At-Tahbir fi Tadzkir
7) Tartib al-Suluk, fi Thariqillahi Ta’ala
8) Al-Tauhid al-Nabawi
9) At-Taisir fi ‘Ilmi al-Tafsir
10) Al-Jawahir
11) Hayat al-Arwah dan al-Dalil ila Thariq al-Shalah
12) Diwan al-Syi’ri
13) Al-Dzikr wa al-Dzakir
14) Al-Risalah al-Qusyairiyah fi ‘Ilmi al-Tasawuf
15) Sirat al-Masayikh
16) Syarâh Asma al-Husna
17) Syikuyat Ahl al-Sunnah bi Hikayati ma Nalahun min al-Mihnah
18) Uyun al-Ajwibah fi Ushul al-Asilah
19) Lathaif al-Isyarat
20) Al-Fushul fi al-Ushul
21) Al-Luma’ fi al-I’tiqad
22) Majalis Abi Ali al-Hasan al-Daqaq
23) Al-Mi’raj
24) Al-Munajah
25) Mantsuru al-Khitab fi Syuhub al-Albab
26) Nasikhu al-Hadits wa Mansukhuhu
27) Nahw al-Qulub al-Shaghir
28) Nahw al-Qulub al-Kabir
29) Nukatu Uli al-Nuha







D.    AJARAN-AJARANNYA

Beberapa pandangan yang dikemukakan oleh al-Qusyairi berkaitan dengan tasawuf antara lain adalah: pertama, menolak terhadap para sufi Syatahi, yang mengucapkan ungkapan-ungkapan yang mengesankan terjadinya persatuan antara sifat-sifat ketuhanan dengan sifat-sifat kemanusiaan. Kedua, mengemukakan ketidaksetujuan terhadap para sufi pada masanya yang mempunyai kegemaran untuk mempergunakan pakaian-pakaian orang-orang miskin, tetapi perilakunya bertolak belakang dengan pakaian yang mereka kenakan.

Pendapat al-Qusyairi memberikan gambaran kepada kita bahwa tasawuf pada masanya dianggap telah menyimpang dari perkembangannya yang pertama, baik dari segi akidah, maupun dari segi moral dan tingkah laku. Al-Qusyairi ingin mengembalikan arah tasawuf pada doktrin ahl al-sunnah wa al-jamaah, yaitu dengan mengikuti para sufi Sunni pada abad ketiga dan keempat hijriyah. Usaha yang dilakukannya merupakan pembuka jalan bagi al-Ghazali yang berafiliasi pada aliran yang sama yaitu al-Asy’ariyah.

Al-Qusyairi berpendapat bahwa hal adalah sesuatu yang dirasakan manusia seperti rasa gembira, sedih, lapang, sempit, rindu, gelisah, takut, gemetar dan lain-lain, merupakan suatu pemberian atau karunia, sedangkan maqam diperoleh dari hasil usaha. Hal datang dari yang ada dengan sendirinya, sementara maqam terjadi karena pencurahan perjuangan yang terus menerus. Pemilik maqam memungkinkan menduduki maqamnya secara konstan, sementara pemilik hal sering mengalami naik turun (berubah-ubah).

Fana’ dipakai untuk menunjukkan keguguran sifat tercela, sedangkan baqa’ untuk menandakan sifat-sifat terpuji,

Beberapa maqam yang dikemukakan oleh al-Qusyairi yaitu :

1) Tobat adalah awal tempat pendakian orang-orang yang mendaki dan maqam pertama bagi sufi pemula. Kata tobat menurut bahasa berarti “kembali”, maka tobat artinya kembali dari sesuatu yang di cela dalam syari’at menuju sesuatu yang dipuji dalam syari’at.

2) Wara’ adalah meninggalkan hal-hal yang subhat.

3) Khalwah dan uzlah, khaliyah merupakan sifat ahli sufi, sedangkan uzlah merupakan bagian dari tanda bahwa seseorang bersambung dengan Allah SWT.

Imam al-Qusyairi menjelaskan bahwa ma’rifat menurut bahasa adalah ilmu. Maka setiap ilmu adalah ma’rifat dan setiap ma’rifat adalah ilmu. Setiap orang yang berma’rifat kepada Allah arif (orang bijak yang banyak pengetahuannya). Seorang orang arif adalah alim.
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan.
 Nama Imam Al-Qusyairi adalah Abdul Karim bin Hawazin bin Abdul Malik bin Thalhah bin Muhammad. Nama panggilan beliau di antaranya adalah : An-Naisabur, Al-Qusyairi, Al-Iatiwai, Asy- Syafi’i , dan lain-lain. Beliau telah menjadi yatim piatu ketika masih kecil. Kemudian beliau dirawat oleh Abul Qasim Al-Alimani seorang sahabat karib keluarga Qusyairi. Di sinilah beliau belajar bahasa dan sastra Arab. Beliau ahli dalam bidang ilmu ushuluddin, fiqih, dan tasawuf.


















DAFTAR PUSTAKA
1. Imam al-Qusyairi an-Naisabury, Risalah al-Qusyairiyah, terj. Mohammad Luqman Hakiem, (Surabaya: Risalah Gusti, 2000), hlm. xiv.
2. Abu al-Wafa al-Ghanami al-Taftazani, Sufi dari Zaman ke Zaman, terj. Ahmad Rofi Ustmani, (Bandung: Pustaka, 1985), hlm. 142.
3. Umar Ismail Asep, dkk., Tasawuf, Pusat Studi Wanita UIN Jakarta, 2005.



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar