Makalah Akhlak Tasawuf
Tentang Al-Qusyairi dan Ajaranya
![]() |
Oleh:
KELOMPOK 2
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)
Darussalam Martapura Kalimantan Selatan 2013
DAFTAR ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
BAB
II PEMBAHASAN
A. Sejarah dan Pemikiran Al-Qusyairi
B. Biografi
C. Karya-Karyanya
D. Ajaran-Ajaranya
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Segala puji bagi Allah swt yang Maha agung Mahaqodim
Maha tahu. Maha bijaksana, Mahapengasih, Maha penyayang. Yang mengajar manusia dengan
perantara kalam. Yang mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya. Dalam sejarah
perkembangannya, para ahli membagi tasawuf menjadi tiga;
Pertama, tasawuf yang mengarah pada toeri-teori perilaku;
Kedua, tasawuf yang mengarahkan pada teori teori
yang rumit dan memerlukan pemahaman mendalam;
Ketiga, tasawuf yang pendekatannya melalui hati yang
bersih (suci)yang dengannya seorang dapat berdiolog secara batini dengan Tuhan sehinggapengetahuan
(ma’rifat) dimasukkan Allah kedalam hatinya, hakikat kebenaranpuntersingkap lewat
ilham.Tasawuf yang berorientasi kearah pertama sering disebut sebagai tasawuf
akhlaki. Adapun tasawuf yang berorientasi kearah yang kedua disebut sebagaitasawuf
falsafi dan yang berorientasi kearah yang ketiga disebut sebagai tasawuf irfani.
Dan, yang akan menjadi pembahasan dalam makalah ini
adalah yangpertama yaitu tasawuf akhlaki termasuk salah satu tokohnya yaitu Al-Qusyairi.Pada
tasawuf akhlaki pendekatan yang digunakan adalah pendekatan akhlakyang tahapannya
terdiri dari takhalli (mengosongkan diri dari akhlak yang buruk), tahalli ( menghiasi
dengan akhlak yang terpuji), dan tajalli (terbukanya dindingpenghalang (hijab) )
antara manusia dengan Tuhan, sehingga Nur Ilahi tampak jelaspadanya.
Tasawuf akhlaqi yang terus berkembang semenjak zaman
klasik Islam hinggazaman modern sekarang sering di gandrungi orang karena penampilan
paham atauajaran-ajarannya yang tidak terlalu rumit. Tasawuf seperti ini banyak
berkembangdi dunia Islam, terutama di Negara-negara yang dominan bermazhab Syafi’i.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah dan Pemikiran Al-Qusyairi
Dalam sejarah perkembangannya, para ahli membagi
tasawuf menjadi tiga; pertama, tasawuf yang mengarah pada toeri-teori perilaku;
kedua, tasawuf yang mengarahkan pada teori-teori yang rumit dan memerlukan pemahaman
mendalam; ketiga, tasawuf yang pendekatannya melalui hati yang bersih (suci) yang
dengannya seorang dapat berdiolog secara batini dengan Tuhan sehingga pengetahuan
(ma’rifat) dimasukkan Allah kedalam hatinya, hakikat kebenaranpun tersingkap lewat
ilham.
Tasawuf yang berorientasi kearah pertama sering disebut sebagai
tasawuf akhlaki. Adapun tasawuf yang berorientasi kearah yang kedua disebut
sebagai tasawuf falsafi dan yang berorientasi kearah yang ketiga disebut
sebagai tasawuf irfani.[1] Dan, yang akan menjadi pembahasan dalam makalah ini adalah
yang pertama yaitu tasawuf akhlaki termasuk salah satu tokohnya yaitu Al-Qusyairi.
Pada tasawuf akhlaki pendekatan yang digunakan adalah pendekatan akhlak yang tahapannya terdiri dari
takhalli (mengosongkan diri dari akhlak yang buruk), tahalli ( menghiasi dengan akhlak yang terpuji), dan tajalli
(terbukanya dinding penghalang (hijab) ) antara manusia dengan Tuhan, sehingga Nur
Ilahi tampak jelas padanya.[2]
Tasawuf akhlaqi yang terus berkembang semenjak zaman
klasik Islam hingga zaman modern sekarang sering di gandrungi orang karena penampilan
paham atau ajaran-ajarannya yang tidak terlalu rumit. Tasawuf seperti ini banyak berkembang di dunia Islam,
terutama di Negara-negara yang dominan bermazhab
Syafi’i.
Pada mulanya, tasawuf itu ditandai ciri-ciri psikologis
dan moral, yaitu pembahasan analisis tentang jiwa manusia dalam menciptakan moral
yang sempurna.[3] Adapun ciri-ciri tasawuf akhlaqi antara lain:
1. Melandaskan diri pada Al-Qur’an
dan As-Sunnah. Tasawuf jenis ini, dalam pengamalan ajaran-ajarannya, cenderung memakai
landasan Qur’ani dan Hadis sebagai kerangka pendekatannya. Mereka tidak mau menerjunkan
pahamnya pada konteks yang berada di luar pemahaman Al-Qur’an dan Hadis yang mereka
pahami, kalau pun harus ada penafsiran, panafsiran itu sifatnya hanya hanya sekedarnya
dan tidaka begitu mendalam.
2. Tidak menggunakan terminologi-terminologi
filsafat sebagaimana terdapat pada ungkapan-uangkapan
syathatat. Terminology-terminologi di kembagngkan tasawuf Sunni lebih transparan,
sehingga tidak kerap bergelut dengan terma-terma syathatat. Walaupun ada tema yang mirip syathatat,
itu di anggapanya merupakan pengalaman pribadi dan mereka tidak menyebarkannya kepada
orag lain. Pengalaman yang ditemukannya itu mereka anggap pula sebagai sebuah karamah
atau eajaiban yang mereka temui. Sejalan dengan ini, Ibnu Khaldun sebagaiana dikutip
At-Taftazani, memuji para pengikut Al-Qusyairi yang beraliran Sunni, karena dalam
aspek ini mereka memang meneladani para sahabat. Pada diri sahabat dan tokoh angkatan
salaf telah banyak terjadi kekeramatan seperti itu.
3. Lebih bersifat mengajarkan
dualisme dalam hubungan antara Tuhan dan manusia. Dualisme yang dimaksudkan disini
adalah ajaran yang mengakui bahwa meskipun
manusia dapat berhubungan dengan Tuhan, hubungannya tetap dalam kerangka yang berbeda
di antara keduanya, dalam hal esensinya. Sedekat apapun manusia dengan Tuhannya
tidak lantas membuat manusia dapat menyatu dengan Tuhan.
Al-Qur’an dan Hadis dengan jelas menyebutkan bahwa “inti” makhluk adalah
“bentuk lain” dari Allah. Hubungan antara sang pencipta dengan yang diciptakan bukanlah
merupakan salah satu persamaan, tetapi “bentuk lain”. Benda yang diciptakan Allaha
adalah bentuk lain dari penciptanya. Hal ini tentunya berbeda dengan paham-paham
filosofis yang terkenal dengan ungkapan-ungkapan keganjilannya. Kaum sufi Sunni
menolak ungkapan-ungkapan ganjil seperti yang disebutkan Abu Yazid al-Busthami dengan
teori fana’ da baqa-nya, Al-Hallaj dengan konsep hulul-nya, dan Ibnu Arabi dengan
konsep dahwatul wujud-nya.
4. Kesinambungan antara hakikat
dengan syari’at. Dalam penegrtian lebih khusus, keterkaitan antara tasawuf (sebagai
aspek batiniahnya) dengan fiqh (aspek lahirnya). Hal ini merupakan konsekuensi dari
paham diatas. Karena berbeda dengan Tuhan, manusia dalam berkomunikasi dengan Tuhan tetap berada
pada posisi atau kedudukannya sebagi objek
penerima informasi dari Tuhan. Kaum sufi dari kalangan Sunni tetap memandang penting
persoalan-persoalan lahiriah-formal, seperti aturan aturan yang dianut oleh fuqaha.
Aturan-aturan itu bahkan sering di anggap sebagai jembatan untuk berhubungan dengan Tuhan.
5. Lebih terkonsentrasi pada
pembinaan, pendidikan akhlak, dan pengaobatan jiwa dengan cara riyadhah (latihan
mental) dan langkah takhalli, tahalli, dan
tajalli.
Tasawuf akhlaki adalah taswuf yang berorientasi pada teori perilaku.
Tasawuf seperti ini ada yang menyebutnya sebagai tasawuf yang banyak dikembangkan
dalam kaum salaf(salafi). Pada mulanya, taswuf ini bercirikan untuk mengupayakan
agar manusia memiliki moral atau akhlak yang sempurna. Pada periode ini, para sufi
telah melihat bahwa manusia adalah makhluk jasmani dan rohani karena wujud kepribadiannya
bukanlah kualitas-kualitas yang bersifat material belaka, tetapi justru bersifat
kualitas-kualitas rohaniyah-spritual yang hidup dan dinamis.[4]
Dalam tasawuf akhlaki ini akan di bahas mengenai salah seorang tokohnya,
yaitu Al-Qusyairi. Baik itu sejarahnya maupun perannya dalam dunai tasawuf. Berikut ini akan di uraikan mengenai hal-hal tersebut.
B. BIOGRAFI
Nama lengkap al-Qusyairi adalah Abdul Karim ibn Hawazin
ibn Abdul Malik ibn Thalhah bin Muhammad, nama kun-yahnya Abul Qasim. Beberapa gelar
yang disandang oleh al-Qusyairi yaitu : pertama, An-Naisaburi, sebuah gelar yang
dinisbatkan pada nama kota Naisabur atau Syabur, salah satu ibu kota terbesar negara
Islam pada abad pertengahan, di samping kota Balkh-Harrat dan Marw. Kedua, al-Qusyairi,
nama Qusyairi adalah sebutan marga Sa’ad al-Asyirah al-Qahthaniyah. Mereka adalah
sekelompok orang yang tinggal di pesisiran Hadramaut. Ketiga, al-Istiwa, orang-orang
yang datang dari bangsa Arab yang memasuki daerah Khurasan dari daerah Ustawa, yaitu
sebuah negara besar di wilayah pesisiran Naisabur, yang berhimpitan dengan batas
wilayah Nasa. Keempat, Asy-Syafi’i sebuah penisbatan nama pada madzhab Syafi’i yang
didirikan oleh al-Imam Muhammad ibn Idris ibn Syafi’i pada tahun 150-204 H/767-820
M. Kelima, al-Qusyairi memiliki gelar kehormatan, antara lain: al-Imam, al-Ustadz,
asy-Syaikh, Zainul Islam, al-Jami’ baina Syari’ati wa al-Haqiqah (perhimpunan antara
nilai syariat dan hakikat). Gelar-gelar ini diberikan sebagai wujud penghormatan
atas kedudukan yang tinggi dalam bidang tasawuf dan ilmu pengetahuan di dunia Islam.
Al-Qusyairi lahir di Astawa pada bulan Rabi’ul Awal
tahun 376 H/986 M. Ia mempunyai garis keturunan dari pihak ibu berporos pada moyang
atau marga Sulami, paman dari pihak ibu, Abu Aqil al-Sulami termasuk para pembesar
yang menguasai daerah Ustawa. Marga Al-Sulami sendiri dapat ditarik dari salah satu
bangsa, yaitu : al-Sulami yang menisbatkan pada Sulaim dan al-Sulami yang dinisbatkan
pada bani Salamah. Ia meninggal di Naisabur, Ahad pagi tanggal 16 Rabi’ul Akhir
tahun 465 H/1073 M. Ketika beliau berumur 87 tahun. Jenazah beliau disemayamkan
di sisi makam gurunya, Syaikh Abu Ali al-Daqaq. Beliau menjadi yatim ketika masih
kecil, kemudian diasuh oleh Abul Qasim al-Yamany, sahabat karib keluarga Qusyairi.
Pada masa itu, kondisi pemerintahan tidak berpihak
pada kepentingan rakyat. Pada penguasa dan staf-stafnya berlomba-lomba memperberat
tingkat pungutan pajak. Hal ini sangat mempengaruhi pertumbuhan jiwa beliau untuk
bercita-cita meringankan beban dari masyarakat. Beliau berpikiran pergi ke Naisabur
untuk belajar hitung yang berkaitan pajak. Naisabur pada saat itu berposisi sebagai
ibu kota Khurasan yang sebelumnya merupakan pusat tempat para ulama dan pengarang
serta para pujangga. Sesampainya di Naisabur beliau belajar berbagai ilmu pengetahuan
pada seorang guru yang dikenal sebagai Imam yaitu Abu Ali al-Hasan ibn Ali al-Naisabur
dan lebih dikenal dengan al-Daqaq. Semenjak pertama kali mendengar fatwanya, beliau
sudah mengaguminya. Sementara Syaikh al-Daqaq sendiri juga berfirasat bahwa pemuda
ini seorang murid yang cerdas dan brilian. Karena itu, Syaikh al-Daqaq bermaksud
mengajari dan menyibukkannya dengan berbagai bidang ilmu. Kenyataan ini membuat
beliau mencabut cita-citanya semula, membuang pikiran yang berencana menguasai peran
pemerintahan dan memilih thariqah sebagai garis perjuangan.
Beliau menikah dengan Fatimah, putri guru sejatinya
(al-Daqaq). Dia seorang wanita berilmu, beradab, dan termasuk ahli zuhud yang diperhitungkan
di zamannya. Beliau hidup bersamanya semenjak tahun 405 H/1014 M - 412 H/1021 M
dan meninggalkan enam orang putra dan seorang putri. Kesemuanya adalah ahli ibadah.
Al-Qusyairi berangkat haji dengan ulama-ulama terkemuka yang sangat dihormati pada
waktu itu, di antaranya adalah Syaikh Abu Muhammad Abdullah ibn Yusuf al-Juwainy,
salah seorang ulama tafsir, bahasa dan fiqh.
Beliau termasuk orang yang pandai menunggang kuda.
Kepiawaiannya telah dibuktikan dalam berbagai lapangan pacuan kuda. Beliau juga
seorang yang tangkas memainkan senjata. Permainannya benar-benar sangat mengagumkan.
Ia mempunyai seekor kuda pemberian teman akrabnya, dan menggunakannya selama 20
tahun. Ketika beliau meninggal, kudanya ini sangat sedih, selama seminggu kuda tersebut
tidak mau makan, sehingga akhirnya kuda tersebut meninggal karena sedih dan lapar.
Selain Abu Ali al-Hasan ibn Ali al-Naisaburi al-Daqaq.
Al-Qusyairi pun mempunyai beberapa guru, antara lain: (1). Abu Abdurrahman Muhammad
ibn al-Husin ibn Muhammad al-Azdi al-Sulami al-Naisaburi (325 H/936 M – 412 H/1012
M), seorang sejarahwan, ulama sufi sekaligus pengarang. (2). Abu Bakar Muhammad
ibn al-Husain ibn Furak al-Anshari al-Ashbahani, meninggal tahun 406 H/1015 M, beliau
seorang imam usul fiqh. (3). Abu Ishaq Ibrahim ibn Muhammad ibn Mahran al-Asfarayaini
meninggal tahun 418 h/1027 M, seorang cendekiawan bidang fiqh dan usul fiqh yang
besar di daerah Isfarayain. Kepadanya beliau belajar Ushuluddin. (4). Abu Manshur
aliah Abdur Qahir ibn Muhammad al-Baghdadi al-Tamimi al-Asfarayaini, meninggal tahun
429 H/1037 M, kepadanya beliau belajar madzhab Syafi’i.
Dalam pengajaran, beliau memakai sistem majelis imla’
dan majelis tadzkir. Beliau mengadakan majelis imla’ bidang hadits di Baghdad pada
tahun 432 H/1040 M, beberapa paradigma yang dibuatnya dilampiri sejumlah gubahan
puisi religius. Kemudian menghentikan kegiatan ini dan pulang ke Naisabur tahun
455 H/1063 M, untuk merintis kegiatan semacamnya.
Beliau sebagaimana dikatakan oleh al-Subkhi adalah
seorang ulama yang menguasai bidang ilmu, termasuk bahasa, sastra dan budaya. Karena
itu beliau juga disebut seorang sastrawan sekaligus penulis. Ulama penyair ini banyak
mengubah syair-syairnya secara improvisasi. Ali al-Bakhilzi banyak menyebut karya-karyanya
dalam kitab Damiyatul al-Qashri.
C. KARYA-KARYANYA
Al-Qusyairi dapat mengarang dalam kitab-kitabnya
yang berisi masalah tasawuf dan ilmu-ilmu Islam. Antara lain:
1) Ahkam al-Syar’i
2) Adab al-Shufiyah
3) Al-Arba’un fi al-Hadits
4) Istifadhah al-Muradat
5) Balaghah al-Maqashid fi al-Tasawuf
6) At-Tahbir fi Tadzkir
7) Tartib al-Suluk, fi Thariqillahi Ta’ala
8) Al-Tauhid al-Nabawi
9) At-Taisir fi ‘Ilmi al-Tafsir
10) Al-Jawahir
11) Hayat al-Arwah dan al-Dalil ila Thariq al-Shalah
12) Diwan al-Syi’ri
13) Al-Dzikr wa al-Dzakir
14) Al-Risalah al-Qusyairiyah fi ‘Ilmi al-Tasawuf
15) Sirat al-Masayikh
16) Syarâh Asma al-Husna
17) Syikuyat Ahl al-Sunnah bi Hikayati ma Nalahun min al-Mihnah
18) Uyun al-Ajwibah fi Ushul al-Asilah
19) Lathaif al-Isyarat
20) Al-Fushul fi al-Ushul
21) Al-Luma’ fi al-I’tiqad
22) Majalis Abi Ali al-Hasan al-Daqaq
23) Al-Mi’raj
24) Al-Munajah
25) Mantsuru al-Khitab fi Syuhub al-Albab
26) Nasikhu al-Hadits wa Mansukhuhu
27) Nahw al-Qulub al-Shaghir
28) Nahw al-Qulub al-Kabir
29) Nukatu Uli al-Nuha
D. AJARAN-AJARANNYA
Beberapa pandangan yang dikemukakan oleh al-Qusyairi
berkaitan dengan tasawuf antara lain adalah: pertama, menolak terhadap para sufi
Syatahi, yang mengucapkan ungkapan-ungkapan yang mengesankan terjadinya persatuan
antara sifat-sifat ketuhanan dengan sifat-sifat kemanusiaan. Kedua, mengemukakan
ketidaksetujuan terhadap para sufi pada masanya yang mempunyai kegemaran untuk mempergunakan
pakaian-pakaian orang-orang miskin, tetapi perilakunya bertolak belakang dengan
pakaian yang mereka kenakan.
Pendapat al-Qusyairi memberikan gambaran kepada kita
bahwa tasawuf pada masanya dianggap telah menyimpang dari perkembangannya yang pertama,
baik dari segi akidah, maupun dari segi moral dan tingkah laku. Al-Qusyairi ingin
mengembalikan arah tasawuf pada doktrin ahl al-sunnah wa al-jamaah, yaitu dengan
mengikuti para sufi Sunni pada abad ketiga dan keempat hijriyah. Usaha yang dilakukannya
merupakan pembuka jalan bagi al-Ghazali yang berafiliasi pada aliran yang sama yaitu
al-Asy’ariyah.
Al-Qusyairi berpendapat bahwa hal adalah sesuatu
yang dirasakan manusia seperti rasa gembira, sedih, lapang, sempit, rindu, gelisah,
takut, gemetar dan lain-lain, merupakan suatu pemberian atau karunia, sedangkan
maqam diperoleh dari hasil usaha. Hal datang dari yang ada dengan sendirinya, sementara
maqam terjadi karena pencurahan perjuangan yang terus menerus. Pemilik maqam memungkinkan
menduduki maqamnya secara konstan, sementara pemilik hal sering mengalami naik turun
(berubah-ubah).
Fana’ dipakai untuk menunjukkan keguguran sifat tercela,
sedangkan baqa’ untuk menandakan sifat-sifat terpuji,
Beberapa maqam yang dikemukakan oleh al-Qusyairi yaitu :
1) Tobat adalah awal tempat pendakian orang-orang yang mendaki dan
maqam pertama bagi sufi pemula. Kata tobat menurut bahasa berarti “kembali”, maka
tobat artinya kembali dari sesuatu yang di cela dalam syari’at menuju sesuatu yang
dipuji dalam syari’at.
2) Wara’ adalah meninggalkan hal-hal yang subhat.
3) Khalwah dan uzlah, khaliyah merupakan sifat ahli sufi, sedangkan
uzlah merupakan bagian dari tanda bahwa seseorang bersambung dengan Allah SWT.
Imam al-Qusyairi menjelaskan bahwa ma’rifat menurut bahasa adalah ilmu.
Maka setiap ilmu adalah ma’rifat dan setiap ma’rifat adalah ilmu. Setiap orang yang
berma’rifat kepada Allah arif (orang bijak yang banyak pengetahuannya). Seorang
orang arif adalah alim.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan.
Nama Imam Al-Qusyairi adalah Abdul Karim bin Hawazin
bin Abdul Malik bin Thalhah bin Muhammad. Nama panggilan beliau di antaranya adalah
: An-Naisabur, Al-Qusyairi, Al-Iatiwai, Asy- Syafi’i , dan lain-lain. Beliau telah
menjadi yatim piatu ketika masih kecil. Kemudian beliau dirawat oleh Abul Qasim
Al-Alimani seorang sahabat karib keluarga Qusyairi. Di sinilah beliau belajar bahasa
dan sastra Arab. Beliau ahli dalam bidang ilmu ushuluddin, fiqih, dan tasawuf.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Imam al-Qusyairi an-Naisabury, Risalah al-Qusyairiyah,
terj. Mohammad Luqman Hakiem, (Surabaya: Risalah Gusti, 2000), hlm. xiv.
2. Abu al-Wafa al-Ghanami al-Taftazani, Sufi dari Zaman
ke Zaman, terj. Ahmad Rofi Ustmani, (Bandung: Pustaka, 1985), hlm. 142.
3. Umar Ismail Asep, dkk., Tasawuf, Pusat Studi Wanita
UIN Jakarta, 2005.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar